“REVOLUSI
MENTAL PEMUDA
MELALUI
PARTISIPASI DAN PERAN AKTIF
SERTA
MENJADIKAN OLAHRAGA SEBAGAI GAYA HIDUP’’
BAB
I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam rangka pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai untuk jabatan
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai, maka sebagai salah satu
syarat adalah dengan membuat makalah sebagai sarana penyampaian gagasan,
wawasan dan pandangan dari sisi kepemudaan dan olahraga untuk terwujudnya Kota
Binjai yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai
yang sejahtera.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota
Binjai sebagai salah satu perangkat Daerah yang membantu Walikota Binjai untuk
mewujudkan Pembangunan Kepemudaan dengan gerakan revolusi mental pemuda melalui
partisipasi dan peran aktif serta menjadikan olahraga sebagai gaya hidup.
Pemuda adalah harapan dan aset bangsa. Jumlah pemuda di Indonesia, yaitu yang termasuk usia 16-30 tahun, menurut
Sensus Penduduk tahun 2010 mencapai sekitar 25 persen dari total jumlah penduduk.
Sedangkan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, jumlah pemuda (15-24 tahun) di
seluruh dunia mencapai angka 1,2 milyar. Dari jumlah tersebut, sekitar 87% (±1
milyar) berada di negara-negara berkembang serta 8 dari 10 orang pemuda berada
di wilayah Afrika dan Asia. Data juga menunjukkan hampir sekitar 50 persen dari
penduduk negara-negara berkembang adalah pemuda dan anak-anak. Untuk Kota
Binjai Jumlah pemuda sebanyak 72.170 orang atau sekitar 30 % dari total Jumlah
penduduk (BPS, Binjai dalam angka 2016)
Angka ini merupakan potensi besar jika dapat
dimanfaatkan seoptimal mungkin. Namun sebaliknya, apabila potensi tersebut
tidak dikelola dengan baik justru akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan
yang sedang berlangsung. Oleh karena itu untuk memastikan agar potensi pemuda
dapat tersalurkan untuk menghasilkan manfaat semaksimal mungkin, pemuda perlu
dilibatkan dalam proses-proses pembangunan. Keterlibatan ini menjadi penting
karena apabila pemuda berada di luar lingkaran proses pembangunan, potensinya
cenderung akan menjadi faktor penghambat pembangunan. Apalagi mengingat pemuda
merupakan segmen yang memiliki energi besar serta daya inovasi yang tinggi,
sehingga apabila mereka terpinggirkan biasanya akan mendorong lahirnya
masalah-masalah sosial yang dapat menghasilkan efek yang tidak diinginkan.
Masalah- masalah sosial hanya dapat dikurangi jika
pemuda berpartisifasi dan berperan aktif dalam menjadikan olahraga sebagai gaya
hidup. Olahraga merupakan
suatu fenomena yang mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan melalui olahraga dapat dilakukan national
character building suatu bangsa, sehingga olahraga menjadi sarana strategis
untuk membangun kepercayaan diri, identitas bangsa, dan kebanggaan nasional.
Dalam pembagunan pemuda dan olahraga,
langkah kebijakan yang diambil diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemuda
dalam pembangunan dan menumbuhkan budaya olahraga dan prestasi. Hal ini bertujuan
untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, dengan mewujudkan keserasian
kebijakan pemuda di berbagai bidang pembangunan (Nawacita Jokowi-JK)
Sejalan dengan program nawacita,
Pemerintah Kota Binjai khususnya Dinas Kepemudaan dan olahraga akan fokus
terhadap revolusi mental pemuda dan akan menjadikan olahraga sebagai gaya
hidup.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota
Binjai telah melaksanakan pembinaan Pemuda dalam bentuk Pembinaan Kepemudaan untuk ikut
berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Di bidang olahraga yang telah dilakukan kepada masyarakat Kota Binjai adalah
kegiatan antara lain seperti :
-
Peningkatan
Kesegaran Jasmani dan Rohani (Senam SKJ) setiap minggu pagi
-
Fun-
Bike setiap hari Jumat minggu ke 3 setiap bulannya.
-
Car
Free day dalam event-event tertentu.
-
Penyelenggaraan
kompetensi olahraga pelajar
-
Penyelenggaraan
olahraga tradisional pada setiap hari jadi Kota Binjai
Selain itu, juga dilakukan pembinaan
terhadap olahraga pendidikan di sekolah sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat
seperti :
-
Olahraga
Gulat
-
Olahraga
Atletik
-
Olahraga
Renang
-
Olahraga
Bulu Tangkis
-
Olahraga
Sepak Takraw
-
Olahraga
Pencak Silat
-
Olahraga
Tennis Meja,
-
Olahraga
Bola Volley
BAB II PERMASALAHAN
Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai mempuyai beberapa kelemahan dalam rangka
pembinaan kepada Pemuda yaitu :
1.
Kurangnya
partisipasi serta peran aktif Pemuda
dalam berbagai bidang.
2. Merosotnya moral, tanggung jawab dan rendahnya
idealisme, kritis, dinamis serta pudarnya rasa cinta tanah air yang
berlandaskan akar budaya.
3. Minimnya minat masyarakat dalam keikutsertaan
dalam berolahraga baik dalam kemitraan sektoral antar tingkat pemerintah,
satuan pendidikan dan masyarakat.
4. Rendahnya prestasi olahraga ditingkat nasional
dan regional serta rendahnya sumberdaya.
5. Rendahnya sumberdaya serta minimnya pelatih
yang terakreditasi nasional maupun internasional.
6.
Rendahnya
sarana dan prasarana olahraga yang berstandar nasional maupun internasional.
Permasalahan diatas sangatlah tepat
dengan peta permasalahan utama yang dihadapi urusan wajib Kepemudaan dan
Olahraga yang tertuang dalam RPJMD Kota
Binjai 2016-2021 yaitu :
(1) Belum maksimalnya sistem manajemen olahraga,
dan masih rendahnya SDM olahraga yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
(2) Belum berkembangnya klub-klub olahraga;
(3) Minimnya perhatian dan partisipasi pengusaha,
BUMN dan BUMD terhadap pembangunan pemuda dan olahraga;
(4) Masih kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pemuda dan olahraga;
(5) Masih lemahnya kelembagaan pemuda dan
olahraga;
(6) Tingginya angka kriminalitas penyalahgunaan
narkoba
BAB III PEMBAHASAN
Kepemudaan
Undang-Undang Nomor.40
Tahun 2009 mengenai kepemudaan disusun untuk sebagai patokan yang berujung pada
Grand Strategy Pembangunan
Nasional Kepemudaan. Undang-Undang ini
adalah jalur yang nantinya akan menuntun pemuda agar lebih siap dan tanggap
dalam mewujudkan pembangunan nasional, Terwujudnya pemuda yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,
inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berkapasitas dan berkarakter
berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan,
dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun Grand
Strategy Pembangunan Nasional Kepemudaan:
1. Melaksanakan pengarusutamaan pemuda, sehingga
pemuda menjadi bagian yang senantiasa melekat dan tak terpisahkan dalam setiap
program pembangunan.
2. Menjangkau keseluruhan pemuda baik individu,
kelompok maupun lembaga kepemudaan, baik yang berpotensi maupun yang
bermasalah.
3. Menempatkan organisasi kepemudaan pada posisi
penting dan strategis dalam melaksanakan berbagai upaya pembangunan kepemudaan
dalam lingkup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan.
4. Menempatkan pembangunan kepemudaan menjadi
tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi
kepemudaan,dan masyarakat.
Potensi serta
kendala yang dihadapi pemuda dalam mewujudkan Grand Strategy Pembangunan Nasional Kepemudaan:
Potensi Pemuda
1. Banyaknya jumlah pemuda usia 16 sampai 30
tahun ± 72.170 jiwa atau 30% dari jumlah penduduk kota Binjai.(Sumber : BPS, Binjai
Dalam Angka 2016).
2. Asumsi jumlah unit Organisasi Kepemudaan
(OK) terus meningkat.
3. Peran pemuda dapat diandalkan sebagai agen
perubahan, kontrol sosial,dan kekuatan moral.
4. Kapasitas dan kualitas pemuda dapat
dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa.
5. Terdapat peluang pemuda sebagai kekuatan
sosial ekonomi bangsa.
6. Pemuda adalah pengemban misi dalam
meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Masalah Pemuda
1. Masih relatif rendahnya tingkat partisipasi
sekolah pemuda.
2. Masih relatif rendahnya tingkat pendidikan
pemuda.
3. Masih relatif tingginya tingkat
pengangguran pemuda.
4. Masih relatif rentan terhadap perilaku
menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, sex bebas, pornoaksi, pornografi, dll)
Pembudayaan
dan Pembinaan Prestasi Olahraga
Pembangunan
olahraga mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Ketiga lingkup olahraga ini dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan
olahraga secara terencana,sistematik, berjenjang, dan berkelanjutan, yang
dimulai dari pembudayaan dengan pengenalan gerak pada usia dini, pemassalan
dengan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, pembibitan dengan penelusuran
bakat dan pemberdayaan sentra-sentra keolahragaan, serta peningkatan prestasi dengan
pembinaan olahraga unggulan nasional sehingga olahragawan andalan dapat meraih
puncak pencapaian prestasi. ( Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional)
Permasalahan Keolahragaan antara lain sebagai
berikut:
1. Kurangnya pembinaan olahraga melalui
kegiatan–kegiatan kompetisi atau pertandingan yang berskala kecamatan,
Kabupaten, provinsi maupun nasional mengalami hambatan
2. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap
penggalangan dana olahraga yang bersumber dari masyarakat.
3. Tuntutan reformasi dibidang olahraga,
masyarakat semakin kritis terhadap kinerja organisasi olahraga, baik KONI
maupun pengurus cabang olahraga.
4. Tuntutan debirokratisasi, keterbukaan,
akuntabilitas dan diterapkannya audit publik untuk penggunaan atau pemanfaatan
dana masyarakat guna kepentingan olahraga.
Untuk membangun sumber daya manusia
berkualitas (smart people) dengan kualifikasi pintar, sehat, produktif dan
sejahtera sesuai dengan Nawacita dan RPJMD Kota Binjai Tahun 2016-2021, maka
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai akan mencoba membuat program kepemudaan
dan olahraga yaitu :
1.
Meningkatkan potensi sumber daya kepemudaan
yang berkafasitas dan kreatif.
Hal ini memiliki
makna yaitu agar pemuda ikut serta berpastisipasi dan berperan aktif diberbagai
bidang sehingga nantinya pemuda-pemuda Kota Binjai dapat bersaing serta dapat
memberdayakan serta mengembangkan segala potensi yang dimilki yang nantinya
akan menjadi tonggak berdirinya pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
2.
Mewujudkan pemuda maju, berkarakter, serta
berdaya saing
Hal
ini memiliki cita cita yaitu membentuk pemuda yang berkapasitas, mampu bersaing
ditingkat nasional dan international, memiliki rasa cinta tanah air, bangga
akan negeri sendiri mencintai budaya serta memiliki sikap yang kritis dan idealis
serta mampu menciptakan inovasi inovasi baru yang tentunya akan menjadi lokomotif pembangunan kepemudaan serta
pembangunan nasional demi mewujudkan pemuda yang maju.
3.
Meningkatkan potensi sumber daya keolahragaan
dengan pembudayaan olahraga
Hal ini
memiliki arti yakni mewujudkan pemberdayaan keolahragaan dengan cara pembudayaan
olahraga didalam kehidupan sehari hari yang dimulai dari diri sendiri,
keluarga, satuan pendidikan serta masyarakat luas dengan memanfaatkan lintas
sektoral pemerintahan serta kemasyarakatan.
4.
Mewujudkan olahragawan yang berprestasi yang
berjenjang dan berkelanjutan.
Hal ini
memiliki arti yakni mewujudkan prestasi dibidang olahraga dalam tingkat nasional
dan regional dengan berbagai upaya mulai dari pembibitan olahragawan berbakat,
pengembangan kemampuan atlit serta peningkatan kemampuan yang dilakukan secara sistematis,
terpadu, berjenjang dan berkelanjutan.
5.
Mewujudkan peningkatan mutu pelatih bertaraf
nasional pada pembinaan prestasi olahraga.
Hal ini
memiliki arti yakni menciptakan serta mewujudkan pelatih pelatih olaharaga yang
bertaraf nasional pada pembinaan olahraga, peningkatan mutu mutu pelatih ini
dilaksanakan dengan keikut sertaan para pelatih dalam berbagai sertifikasi
serta peningkatan pengalaman dan wawasan diberbagai event kejuaraan. Pada
nantinya pelatih pelatih ini akan mampu menciptakan atlit atlit yang
berkualitas.
6.
Menyediakan sarana dan prasarana pemuda dan
olahraga yang berstandar nasional dan internasional.
Hal ini memiliki cita-cita penyediaan sarana dan
prasarana pemuda dan olahraga yang
berstandart nasional dan internasional yang pada nantinya dapat dimanfaatkan
bagi masyarakat luas demi membangun kejayaan olahraga Kota Binjai dan
pengembangan serta pemberdayaan pemuda Kota Binjai.
Pelaksanaan
Program
Program
1 (Untuk
meningkatkan partisipasi serta peran aktif pemuda dalam berbagia bidang) maka perlu dilakukan
beberapa strategi antara lain :
a. Penyadaran Pemuda
-
Peningkatan
peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan
-
Peningkatan
wawasan pemuda dalam memahamidan menyikapi perubahan lingkungan , serta
pemahaman kemandirian ekonomi.
-
Perlindungan
pemuda dari penurunan kualitas moral, serta pengaruh dekstruktif yang mencakup
bahaya narkoba dan pornografi
b. Pemberdayaan Pemuda
-
Peningkatan
potensi, kapasitas, kreatifitas dan kemampuan berorganisasi pemuda
-
Pendampingan
serta pengawasan kegiatan kepemudaan
-
Perluasan
kesempatan memperoleh informasi serta kesempatan dakam meningkatkan potensi
keterampilan.
-
Peningkatan
daya saing pemuda di tingkat regional, nasional serta internasional.
c. Pengembangan Kepeloporan
-
Pengembangan
inovasi keberanian melakukan terobosan dan budaya kreatif pemuda.
-
Pengembangan
tenaga terdidik melalui kegiatan sarjana
penggerak pembangunan
d. Pengembangan Kewirausahaan
-
Peningkatan
dan perluasan , menciptakan peluang pekerjaan
-
Pelatihan,
pembimbingan, pendampingan serta pembentukan kader kewirausahaan.
Program 2 (Untuk mewujudkan pemuda maju, berkarakter,
serta berdaya saing tanpa meninggalkan akar budaya), maka dilakukan beberapa
strategi antara lain :
1. Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
-
Pelaksanaan
Pendidikan dan Pelatihan, Pengaderan, dan pendampingan pembentukan Pemuda kader
pemimpin.
2. Pengembangan Kepedulian dan Kesukarelaan
Pemuda
-
Pelaksanaan
pelatihan dan pendampingan penumbuhan pemuda kader kesukarelaan di daerah rawan
bencana dan rawan konflik.
Program 3 (Untuk meningkatkan potensi sumberdaya
keolahragaan dengan pembudayaan olahraga /gaya hidup) maka dilakukan beberapa
strategi antara lain :
1. Penyelengaraan olahraga pendidikan, olahraga
rekreasi, dan olahraga prestasi
-
Koordinasi
dan kerjasama lintas sektoral dan antar tingkat pemerintah
-
Peningkatan
potensi sumberdaya olahraga nasional dan prestasi olahraga di tingkat regional.
2. Pembinaan dan pengembangan olahraga
-
Pembinaan
dan pengembangan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
-
Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga.
Program 4 (Untuk mewujudkan olahragawan yang berprestasi yang berjenjang
yang berkelanjutan), maka dilakukan
beberapa strategi antara lain :
1.
Pengelolaan
Keolahragaan
-
Meningkatkan
bibit olahragawan dan cabang olahraga unggulan.
2.
Penyelenggaraan
Kejuaraan keolahragaan
-
Penyelenggaraan
kejuaraan ditingkat kelurahan, kota, provinsi, nasional dan international dalam
rangka penguatan bangunan olahraga daerah dan nasional.
-
Fasilitasi
keikutsertaan dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga
3.
Pembinaan
dan pengembangan pelaku olahraga
-
Peningkatan
kemampuan manajemen olahraga.
-
Peningkatan
kualitas dan kompetisi tenaga keolahragaan termasuk tenaga teknis
penyelenggaraan kejuaraan olahraga.
-
Pembinaan
olahragawan andalan
4.
Apresiasi
penghargaan keolahragaan
-
Apresiasi
penghargaan bagi pelaku olahraga berprestasi serta organisasi olahraga, lembaga
pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berjasa dalam memajukan olahraga.
-
Apresiasi
dan penghargaan dalam bentuk kemitraan dengan organisasi olahraga
Program 5 (Untuk mewujudkan peningkatan mutu pelatih
bertaraf nasional pada pembinaan prestasi olahraga).
1.
Pengembangan
iptek keolahragaan
-
Pengembangan
pengkajian dan perintisan iptek terapan keolahragaan.
-
Pemanfaatan
iptek dan kesehatan olahraga.
2.
Pemberdayaan
olahraga Profesional
-
Pembinaan
olahraga profesional dan pengembangan tenaga profesional keolahraan.
-
Pengawasan
serta pengendalian olahraga profesional.
Program 6 (Untuk
mewujudkan tersedianya sarana dan prasarana pemuda dan olahraga yang berstandar
nasional dan internasional) maka
dilakukan :
-
Inventarisasi
dan penetapan prasarana olahraga di tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan se
Kota Binjai
-
Perencanaan,
pengadaaan, pemamfaatan,pemeliharaan dan pengawasan prasarana dan sarana
olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
BAB IV PENUTUP
Simpulan
Revolusi mental pemuda
dilakukan dengan peningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan dan menumbuhkan
budaya olah raga serta prestasi. Hal ini akan dicapai dengan :6
1. Meningkatkan peran serta pemuda ,
memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan ketrampilan dalam rangka
mengembangkan potensi kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan dalam pembangunan.
2. Mengembangkan keserasian kebijakan
dibidang kepemudaan dan keolahragaan dalam upaya mewujudkan system pembinaan
dan pengembangan secara terpadu dan berkelanjutan.
3. Meningkatkan upaya pembibitan dan
pengembangan prestasi olah raga dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang
memadai, mengembangkan penghargaan serta meningkatkan kesejahteraan atlit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar