Selasa, 11 Juli 2017

“REVOLUSI MENTAL PEMUDA MELALUI PARTISIPASI DAN PERAN AKTIF SERTA MENJADIKAN OLAHRAGA SEBAGAI GAYA HIDUP’’

“REVOLUSI MENTAL PEMUDA
MELALUI  PARTISIPASI DAN PERAN AKTIF
SERTA MENJADIKAN OLAHRAGA SEBAGAI GAYA HIDUP’’

BAB  I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai untuk jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai, maka sebagai salah satu syarat adalah dengan membuat makalah sebagai sarana penyampaian gagasan, wawasan dan pandangan dari sisi kepemudaan dan olahraga untuk terwujudnya Kota Binjai yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai yang sejahtera.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai sebagai salah satu perangkat Daerah yang membantu Walikota Binjai untuk mewujudkan Pembangunan Kepemudaan dengan gerakan revolusi mental pemuda melalui partisipasi dan peran aktif serta menjadikan olahraga sebagai gaya hidup.
Pemuda adalah harapan dan aset bangsa. Jumlah pemuda di Indonesia, yaitu yang termasuk usia 16-30 tahun, menurut Sensus Penduduk tahun 2010 mencapai sekitar 25 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, jumlah pemuda (15-24 tahun) di seluruh dunia mencapai angka 1,2 milyar. Dari jumlah tersebut, sekitar 87% (±1 milyar) berada di negara-negara berkembang serta 8 dari 10 orang pemuda berada di wilayah Afrika dan Asia. Data juga menunjukkan hampir sekitar 50 persen dari penduduk negara-negara berkembang adalah pemuda dan anak-anak. Untuk Kota Binjai Jumlah pemuda sebanyak 72.170 orang atau sekitar 30 % dari total Jumlah penduduk (BPS, Binjai dalam angka 2016)
Angka ini merupakan potensi besar jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Namun sebaliknya, apabila potensi tersebut tidak dikelola dengan baik justru akan berdampak negatif terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu untuk memastikan agar potensi pemuda dapat tersalurkan untuk menghasilkan manfaat semaksimal mungkin, pemuda perlu dilibatkan dalam proses-proses pembangunan. Keterlibatan ini menjadi penting karena apabila pemuda berada di luar lingkaran proses pembangunan, potensinya cenderung akan menjadi faktor penghambat pembangunan. Apalagi mengingat pemuda merupakan segmen yang memiliki energi besar serta daya inovasi yang tinggi, sehingga apabila mereka terpinggirkan biasanya akan mendorong lahirnya masalah-masalah sosial yang dapat menghasilkan efek yang tidak diinginkan.
Masalah- masalah sosial hanya dapat dikurangi jika pemuda berpartisifasi dan berperan aktif dalam menjadikan olahraga sebagai gaya hidup. Olahraga merupakan suatu fenomena yang mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan melalui olahraga dapat dilakukan national character building suatu bangsa, sehingga olahraga menjadi sarana strategis untuk membangun kepercayaan diri, identitas bangsa, dan kebanggaan nasional.
Dalam pembagunan pemuda dan olahraga, langkah kebijakan yang diambil diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan dan menumbuhkan budaya olahraga dan prestasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, dengan mewujudkan keserasian kebijakan pemuda di berbagai bidang pembangunan (Nawacita Jokowi-JK)
Sejalan dengan program nawacita, Pemerintah Kota Binjai khususnya Dinas Kepemudaan dan olahraga akan fokus terhadap revolusi mental pemuda dan akan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai telah melaksanakan pembinaan Pemuda dalam bentuk  Pembinaan Kepemudaan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Di bidang olahraga yang telah  dilakukan kepada masyarakat Kota Binjai adalah kegiatan antara lain  seperti :
-          Peningkatan Kesegaran Jasmani dan Rohani (Senam SKJ) setiap minggu pagi
-          Fun- Bike setiap hari Jumat minggu ke 3 setiap bulannya.
-          Car Free day dalam event-event tertentu.
-          Penyelenggaraan kompetensi olahraga pelajar
-          Penyelenggaraan olahraga tradisional pada setiap hari jadi Kota Binjai
Selain itu, juga dilakukan pembinaan terhadap olahraga pendidikan di sekolah sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat seperti :
-          Olahraga Gulat
-          Olahraga Atletik
-          Olahraga Renang
-          Olahraga Bulu Tangkis
-          Olahraga Sepak Takraw
-          Olahraga Pencak Silat
-          Olahraga Tennis Meja,
-          Olahraga Bola Volley
BAB II PERMASALAHAN
            Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai mempuyai beberapa kelemahan dalam rangka pembinaan kepada Pemuda yaitu :
1.      Kurangnya partisipasi  serta peran aktif Pemuda dalam berbagai bidang.
2.      Merosotnya moral, tanggung jawab dan rendahnya idealisme, kritis, dinamis serta pudarnya rasa cinta tanah air yang berlandaskan akar budaya.
3.      Minimnya minat masyarakat dalam keikutsertaan dalam berolahraga baik dalam kemitraan sektoral antar tingkat pemerintah, satuan pendidikan dan masyarakat.
4.      Rendahnya prestasi olahraga ditingkat nasional dan regional serta rendahnya sumberdaya.
5.      Rendahnya sumberdaya serta minimnya pelatih yang terakreditasi nasional maupun internasional.
6.      Rendahnya sarana dan prasarana olahraga yang berstandar nasional maupun internasional.
Permasalahan diatas sangatlah tepat dengan peta permasalahan utama yang dihadapi urusan wajib Kepemudaan dan Olahraga  yang tertuang dalam RPJMD Kota Binjai 2016-2021 yaitu :
(1)     Belum maksimalnya sistem manajemen olahraga, dan masih rendahnya SDM olahraga yang memiliki kemampuan  ilmu pengetahuan dan teknologi;
(2)     Belum berkembangnya klub-klub olahraga;
(3)     Minimnya perhatian dan partisipasi pengusaha, BUMN dan BUMD terhadap pembangunan pemuda dan olahraga;
(4)     Masih kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pemuda dan olahraga; 
(5)     Masih lemahnya kelembagaan pemuda dan olahraga;
(6)     Tingginya angka kriminalitas penyalahgunaan narkoba

BAB III PEMBAHASAN
Kepemudaan
Undang-Undang Nomor.40 Tahun 2009 mengenai kepemudaan disusun untuk sebagai patokan yang berujung pada Grand Strategy Pembangunan Nasional Kepemudaan. Undang-Undang  ini adalah jalur yang nantinya akan menuntun pemuda agar lebih siap dan tanggap dalam mewujudkan pembangunan nasional, Terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berkapasitas dan berkarakter berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun  Grand Strategy Pembangunan Nasional Kepemudaan:
1.      Melaksanakan pengarusutamaan pemuda, sehingga pemuda menjadi bagian yang senantiasa melekat dan tak terpisahkan dalam setiap program pembangunan.
2.      Menjangkau keseluruhan pemuda baik individu, kelompok maupun lembaga kepemudaan, baik yang berpotensi maupun yang bermasalah.
3.      Menempatkan organisasi kepemudaan pada posisi penting dan strategis dalam melaksanakan berbagai upaya pembangunan kepemudaan dalam lingkup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan.
4.      Menempatkan pembangunan kepemudaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan,dan masyarakat.


Potensi serta kendala yang dihadapi pemuda dalam mewujudkan Grand Strategy Pembangunan Nasional Kepemudaan:
Potensi Pemuda
1. Banyaknya jumlah pemuda usia 16 sampai 30 tahun ± 72.170 jiwa atau 30% dari jumlah penduduk kota Binjai.(Sumber : BPS, Binjai Dalam Angka 2016).
2. Asumsi jumlah unit Organisasi Kepemudaan (OK) terus meningkat.
3. Peran pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial,dan kekuatan moral.
4. Kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa.
5. Terdapat peluang pemuda sebagai kekuatan sosial ekonomi bangsa.
6. Pemuda adalah pengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Masalah Pemuda
1. Masih relatif rendahnya tingkat partisipasi sekolah pemuda.
2. Masih relatif rendahnya tingkat pendidikan pemuda.
3. Masih relatif tingginya tingkat pengangguran pemuda.
4. Masih relatif rentan terhadap perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, sex bebas, pornoaksi, pornografi, dll)
Pembudayaan dan Pembinaan Prestasi Olahraga
Pembangunan olahraga mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi. Ketiga lingkup olahraga ini dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan olahraga secara terencana,sistematik, berjenjang, dan berkelanjutan, yang dimulai dari pembudayaan dengan pengenalan gerak pada usia dini, pemassalan dengan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, pembibitan dengan penelusuran bakat dan pemberdayaan sentra-sentra keolahragaan, serta peningkatan prestasi dengan pembinaan olahraga unggulan nasional sehingga olahragawan andalan dapat meraih puncak pencapaian prestasi. ( Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional)
Permasalahan Keolahragaan antara lain sebagai berikut:
1.      Kurangnya pembinaan olahraga melalui kegiatan–kegiatan kompetisi atau pertandingan yang berskala kecamatan, Kabupaten, provinsi maupun nasional mengalami hambatan
2.      Krisis kepercayaan masyarakat terhadap penggalangan dana olahraga yang bersumber dari masyarakat.
3.      Tuntutan reformasi dibidang olahraga, masyarakat semakin kritis terhadap kinerja organisasi olahraga, baik KONI maupun pengurus cabang olahraga.
4.      Tuntutan debirokratisasi, keterbukaan, akuntabilitas dan diterapkannya audit publik untuk penggunaan atau pemanfaatan dana masyarakat guna kepentingan olahraga.
Untuk membangun sumber daya manusia berkualitas (smart people) dengan kualifikasi pintar, sehat, produktif dan sejahtera sesuai dengan Nawacita dan RPJMD Kota Binjai Tahun 2016-2021, maka Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai akan mencoba membuat program kepemudaan dan olahraga yaitu :
1.      Meningkatkan potensi sumber daya kepemudaan yang berkafasitas dan kreatif.
Hal ini memiliki makna yaitu agar pemuda ikut serta berpastisipasi dan berperan aktif diberbagai bidang sehingga nantinya pemuda-pemuda Kota Binjai dapat bersaing serta dapat memberdayakan serta mengembangkan segala potensi yang dimilki yang nantinya akan menjadi tonggak berdirinya pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
2.      Mewujudkan pemuda maju, berkarakter, serta berdaya saing
Hal ini memiliki cita cita yaitu membentuk pemuda yang berkapasitas, mampu bersaing ditingkat nasional dan international, memiliki rasa cinta tanah air, bangga akan negeri sendiri mencintai budaya serta memiliki sikap yang kritis dan idealis serta mampu menciptakan inovasi inovasi baru yang tentunya akan menjadi  lokomotif pembangunan kepemudaan serta pembangunan nasional demi mewujudkan pemuda yang maju.
3.      Meningkatkan potensi sumber daya keolahragaan dengan pembudayaan olahraga
Hal ini memiliki arti yakni mewujudkan pemberdayaan keolahragaan dengan cara pembudayaan olahraga didalam kehidupan sehari hari yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, satuan pendidikan serta masyarakat luas dengan memanfaatkan lintas sektoral pemerintahan serta kemasyarakatan.
4.      Mewujudkan olahragawan yang berprestasi yang berjenjang dan berkelanjutan.
Hal ini memiliki arti yakni mewujudkan prestasi dibidang olahraga dalam tingkat nasional dan regional dengan berbagai upaya mulai dari pembibitan olahragawan berbakat, pengembangan kemampuan atlit serta peningkatan kemampuan yang dilakukan secara sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan.
5.      Mewujudkan peningkatan mutu pelatih bertaraf nasional pada pembinaan prestasi olahraga.
Hal ini memiliki arti yakni menciptakan serta mewujudkan pelatih pelatih olaharaga yang bertaraf nasional pada pembinaan olahraga, peningkatan mutu mutu pelatih ini dilaksanakan dengan keikut sertaan para pelatih dalam berbagai sertifikasi serta peningkatan pengalaman dan wawasan diberbagai event kejuaraan. Pada nantinya pelatih pelatih ini akan mampu menciptakan atlit atlit yang berkualitas.
6.      Menyediakan sarana dan prasarana pemuda dan olahraga yang berstandar nasional dan internasional.
Hal ini  memiliki cita-cita penyediaan sarana dan prasarana  pemuda dan olahraga yang berstandart nasional dan internasional yang pada nantinya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat luas demi membangun kejayaan olahraga Kota Binjai dan pengembangan serta pemberdayaan pemuda Kota Binjai.
Pelaksanaan Program
Program 1 (Untuk meningkatkan partisipasi serta peran aktif pemuda  dalam berbagia bidang) maka perlu dilakukan beberapa strategi  antara lain :
a.      Penyadaran Pemuda
-          Peningkatan peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan
-          Peningkatan wawasan pemuda dalam memahamidan menyikapi perubahan lingkungan , serta pemahaman kemandirian ekonomi.
-          Perlindungan pemuda dari penurunan kualitas moral, serta pengaruh dekstruktif yang mencakup bahaya narkoba dan pornografi
b.      Pemberdayaan Pemuda
-          Peningkatan potensi, kapasitas, kreatifitas dan kemampuan berorganisasi pemuda
-          Pendampingan serta pengawasan kegiatan kepemudaan
-          Perluasan kesempatan memperoleh informasi serta kesempatan dakam meningkatkan potensi keterampilan.
-          Peningkatan daya saing pemuda di tingkat regional, nasional serta internasional.
c.       Pengembangan Kepeloporan
-          Pengembangan inovasi keberanian melakukan terobosan dan budaya kreatif pemuda.
-          Pengembangan tenaga terdidik  melalui kegiatan sarjana penggerak pembangunan
d.      Pengembangan Kewirausahaan
-          Peningkatan dan perluasan , menciptakan peluang pekerjaan
-          Pelatihan, pembimbingan, pendampingan serta pembentukan kader kewirausahaan.
Program 2 (Untuk mewujudkan pemuda maju, berkarakter, serta berdaya saing tanpa meninggalkan akar budaya), maka dilakukan beberapa strategi antara lain :
1.      Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
-          Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan, Pengaderan, dan pendampingan pembentukan Pemuda kader pemimpin.
2.      Pengembangan Kepedulian dan Kesukarelaan Pemuda
-          Pelaksanaan pelatihan dan pendampingan penumbuhan pemuda kader kesukarelaan di daerah rawan bencana dan rawan konflik.
Program 3 (Untuk meningkatkan potensi sumberdaya keolahragaan dengan pembudayaan olahraga /gaya hidup) maka dilakukan beberapa strategi antara lain :
1.      Penyelengaraan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi
-          Koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dan antar tingkat pemerintah
-          Peningkatan potensi sumberdaya olahraga nasional dan prestasi olahraga di tingkat regional.
2.      Pembinaan dan pengembangan olahraga
-          Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
-          Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga.
Program 4 (Untuk mewujudkan  olahragawan yang berprestasi yang berjenjang yang berkelanjutan), maka dilakukan  beberapa strategi antara lain :
1.      Pengelolaan Keolahragaan
-          Meningkatkan bibit olahragawan dan cabang olahraga unggulan.
2.      Penyelenggaraan Kejuaraan keolahragaan
-          Penyelenggaraan kejuaraan ditingkat kelurahan, kota, provinsi, nasional dan international dalam rangka penguatan bangunan olahraga daerah dan nasional.
-          Fasilitasi keikutsertaan dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga
3.      Pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga
-          Peningkatan kemampuan manajemen olahraga.
-          Peningkatan kualitas dan kompetisi tenaga keolahragaan termasuk tenaga teknis penyelenggaraan kejuaraan olahraga.
-          Pembinaan olahragawan andalan
4.      Apresiasi penghargaan keolahragaan
-          Apresiasi penghargaan bagi pelaku olahraga berprestasi serta organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan perseorangan yang berjasa dalam memajukan olahraga.
-          Apresiasi dan penghargaan dalam bentuk kemitraan dengan organisasi olahraga
Program 5 (Untuk mewujudkan peningkatan mutu pelatih bertaraf nasional pada pembinaan prestasi olahraga).
1.      Pengembangan iptek keolahragaan
-          Pengembangan pengkajian dan perintisan iptek terapan keolahragaan.
-          Pemanfaatan iptek dan kesehatan olahraga.
2.      Pemberdayaan olahraga Profesional
-          Pembinaan olahraga profesional dan pengembangan tenaga profesional keolahraan.
-          Pengawasan serta pengendalian olahraga profesional.
Program 6  (Untuk mewujudkan tersedianya sarana dan prasarana pemuda dan olahraga yang berstandar nasional dan internasional)  maka dilakukan :
-          Inventarisasi dan penetapan prasarana olahraga di tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan se Kota Binjai
-          Perencanaan, pengadaaan, pemamfaatan,pemeliharaan dan pengawasan prasarana dan sarana olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.

BAB IV PENUTUP
Simpulan
Revolusi mental pemuda dilakukan dengan peningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan dan menumbuhkan budaya olah raga serta prestasi. Hal ini akan dicapai dengan  :6
1.      Meningkatkan peran serta pemuda , memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan ketrampilan dalam rangka mengembangkan potensi kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan dalam pembangunan.
2.      Mengembangkan keserasian kebijakan dibidang kepemudaan dan keolahragaan dalam upaya mewujudkan system pembinaan dan pengembangan secara terpadu dan berkelanjutan.
3.      Meningkatkan upaya pembibitan dan pengembangan prestasi olah raga dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, mengembangkan penghargaan serta meningkatkan kesejahteraan atlit




Tidak ada komentar:

Posting Komentar